Permohonan Pengukuran
A. Berkas Persyaratan:
- Mengisi formulir permohonan;
- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk(KTP) (surat kuasa bila dikuasakan);
- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk(KTP) penerima kuasa.
- Alas Hak (sertifikat/fotocopy Akta Jual Beli(AJB)/fotocopy akta hibah/fotocopy Akta Pembagian Hak Bersama (APHB).
- Surat Pemberitahuan Pajak Terutang(SPPT) Pajak Bumi Bangunan(PBB) tahun terakhir.
