Permohonan Pengukuran

A. Berkas Persyaratan:
  • Mengisi formulir permohonan;
  • Fotocopy Kartu Tanda Penduduk(KTP) (surat kuasa bila dikuasakan);
  • Fotocopy Kartu Tanda Penduduk(KTP) penerima kuasa.
  • Alas Hak (sertifikat/fotocopy Akta Jual Beli(AJB)/fotocopy akta hibah/fotocopy Akta Pembagian Hak Bersama (APHB).
  • Surat Pemberitahuan Pajak Terutang(SPPT) Pajak Bumi Bangunan(PBB) tahun terakhir.